* Apabila pembaca mendapatkan kesalahan mohon berkenan mengoreksi (terima kasih).

Senin, 04 Februari 2008

1.2. Kalimah dan Pembagiannya

1.2. Kalimah dan Pembagiannya
Kalimat adalah lafazh yang menunjukkan suatu makna yang mufrad (tunggal).
Kalimah dibagi tiga, yaitu: Isim, fi’il dan Huruf.

Isim
Isim adalah kalimah yang menunjukkan kepada suatu makna pada dirinya tanpa diikuti oleh waktu, seperti:
خالد وَفرَسٍ وعُصفورٍ ودارٍ وحنطةٍ وماء

Ciri-ciri isim adalah:
- Sah diberitakan, seperti:
ta pada lafazh "كتبتُ"
alif pada lafazh "كتبَا"
wau pada lafazh "كتبوا"
- Menerima alif lam, seperti: الرجل
- Atau menerima tanwin, seperti: فرَس
- Atau menerima huruf nida, seperti: يا أيُّها الناسُ
- Atau menerima huruf jar, seperti: اعتمد على من تثِقُ به

Tanwin
Tanwin adalah nun sakinah zaidah yang mengikuti huruf akhir suatu lafazh dari isim-isim. Perbedaannya secara kutulisan dan kenyataan.
Tanwin dibagi tiga, yaitu:
1. Tanwin Tamkin, yaitu tanwin yang mengikuti isim-isim mu’rab yang munsharif, seperti: رجُلٍ وكتابٍ.
Karenanya tanwin ini disebut pula tanwin sharaf.

2. Tanwin Tankir, yaitu tanwin yang mengikuti sebagian isim-isim mabni, seperti isim fi’il, isim alam yang diakhiri dengan tanwin, contoh lafazh "وَيْه" , sebagai pembeda antara makrifat dan nakirahnya. Maka lafazh yang memakai tanwin adalah nakirah, dan lafazh yang tidak memakai tanwin adalah makrifat. Contoh:

"صَه وصَهٍ ومَه ومَهٍ وإيه وإيهٍ"
"مررتُ بسيبويه وسيبويهٍ آخرَ"

Aku bertemu dengan Imam Sibawaih dan Sibawaih yang lain
(Maksudnya seorang laki-laki lain yang bernama Sibawaih juga).
Sibawaih yang pertama adalah makrifat, sedangkan yang kedua adalah nakirah.
Apabila engkau berkata: "صه" (tanpa tanwin) berarti engkau menuntut agar sipembicara diam dari tema yang sedang dibicarakan.
Apabila engkau berkata: "مه" (tanpa tanwin) berarti engkau menuntut agar mukhathab tidak melakukan perbuatan tertentu.
Apabila engkau berkata: "ايه" (tanpa tanwin) berarti engkau menuntut agar mukhathab menambahkan cerita yang engkau ceritakan kepadanya.
Apabila engkau berkata: "صه ومه وايه" (dengan tanwin), maka engkau menuntut agar mukhathab berhenti dari semua pembicaraannya, dan menahan dari segala perbuatan, dan meminta tambahan dari cerita-serita lain.

3. Tanwin Iwadh (pengganti), yaitu:
- adakalanya menjadi pengganti dari isim mufrad, seperti pada lafazh: " كلاً وبعضاً وأيّاً
- adakalanya menjadi pengganti dari mudhaf ilaih, seperti: "كلُّ يموت" أي: كلُّ إنسان.
diantara contohnya, firman Allah SWT:
{وَكُـلاًّ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْحُسْنَىٰ} [النساء: 95]
Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga)

وقوله {تِلْكَ ٱلرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ} [البقرة: 253
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.

وقوله: {أَيّاً مَّا تَدْعُواْ فَلَهُ ٱلأَسْمَآءَ ٱلْحُسْنَىٰ} [الإسراء: 110]
Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik)

- adakalanya menjadi pengganti dari jumlah, yaitu tanwin yang mengikuti lafazh "إذْ", sebagai pengganti dari jumlah setelahnya, seperti firman Allah SWT:

{فَلَوْلاَ إِذَا بَلَغَتِ ٱلْحُلْقُومَ * وَأَنتُمْ حِينَئِذٍ تَنظُرُونَ} [الواقعة: 83ـ84]

[83] Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan,
[84] padahal kamu ketika itu melihat,
أي: حينَ إذْ بلغت الروحُ الحلقوم


- dan adakalanya menjadi pengganti dari huruf. Yaitu tanwin yang mengikuti isim-isim manqush yang tercegah dari sharaf (tanwin), pada dua keadaan rafa’ dan jar sebagai pengganti dari huruf-huruf yang dibuang, seperti:
جَوارٍ وغَواشٍ وعَوادٍ واعَيمٍ (تصغير أعمى) وراجٍ (علم امرأة
dan lafazh seumpamanya dari setiap isim manqush yang tercegah dari sharaf (tanwin), maka diberi tanwin yang bukan tanwin sharaf sebagaimana tanwin pada isim-isim munsharif, karena lafazh ini tercegah dari tanwin, tanwin di sini adalah sebagai pengganti dari huruf ya yang dibuang, asal dari lafazh-lafazh tersebut adalah:

جَواري وَغواشي وعَوادي وأَعيمي وراجِي

Adapun pada keadaan nashab, huruf ya-nya dikembalikan dan dinashabkan tanpa tanwin, seperti:

دفعتُ عنك عواديَ. أكرمتُ أَعيميَ فقيراً. علَّمت الفتاةَ راجِيَ
Aku telah menolak darimu ........... (maaf maknanya belum ketemu)
Aku telah memuliakan seorang buta kecil yang fakir
Aku telah mengajarkan seorang pemudi ......... (maaf maknanya belum ketemu)

FI’IL
Fi’il adalah kalimah yang menunjukkan suatu makna pada dirinya dengan diikuti oleh waktu, seperti:

Ia telah datang : جاءَ
Ia sedang (akan) datang : يَجيءُ
Datanglah : جيءَ
Ciri fi’il adalah menerima huruf-huruf:

"قَدْ" أو "السينَ" أو سوْف"، أو "تاءَ التأنيثِ الساكنة،، أو "ضميرَ الفاعل"، أو "نون التوكيدِ"
Contoh-contoh:

Sungguh ia telah datang : قد قامَ
Kadang-kadang ia datang : قدْ يقومُ
Engkau (pria) akan datang : ستذهبُ
Kelak kami akan datang : سوف نذهبُ
Ia (wanita) telah berdiri : قامتْ
Aku telah berdiri : قمت
Engkau (wanita) telah berdiri : قمتِ
Supaya dia benar-benar menulis : لِيكتبنّ
Supaya dia benar-benar menulis : لَيكتبَنْ
(benar-benar) Tulislah : اكتُبّن
(benar-benar) Tulislah : اكتبَنْ

HURUF
Huruf adalah kalimah yang menunjukkan suatu makna pada selainnya, contoh:

هَلْ وفي ولم وعلى وإنَّ ومِنْ
Dan tidak ada ciri yang membedakannya, sebagaimana pada isim dan fi’il.
Huruf dibagi tiga bagian, yaitu:
Huruf yang dikhususkan masuk kepada fi’il saja atau kepada isim saja, seperti huruf jar.
Huruf yang menashabkan kepada isim dan merafa’kan kepada khabar.
Huruf yang masuk kepada isim-isim, juga masuk kepada fi’il, seperti: huruf athaf dan huruf istifham.

Tidak ada komentar: